"p2P lending dengan agunan Emas di Indonesia "

Perbandingan danaIN dengan P2P Lending Lain

*Pendanaan di danaIN bisa sangat singkat dan mencapai bunga 120% p.a, tergantung dari cepatnya peminjam melakukan pelunasan

Apa sih danaIN itu dan apa untungnya untuk Anda?

Danain.co.id atau danaIN adalah PLATFORM  berbasis Peer to Peer Lending yang sudah resmi terdaftar dan diawasi oleh Badan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memiliki potensi imbal hasil up to 120% per tahun.

Seperti halnya Peer to Peer Lending lainnya, di danaIN Anda dapat mengembangkan dana Anda dengan mendanai orang-orang yang membutuhkan pinjaman.

Peminjam danaIN disini merupakan setiap orang yang menggadaikan agunan miliknya yang berupa emas perhiasan atau logam mulia di pergadaian yang bermitra resmi dengan danaIN yakni pergadaian swasta terbesar di Indonesia, Gadai MAS (www.gadaimas.com).

Mitra resmi danaIN: pergadaian emas swasta dengan brand "Gadai Mas" (tersebar di 6 provinsi dan telah terdaftar/berijin serta diawasi oleh OJK) dengan 117 cabang di Indonesia, memiliki nilai total jaminan yang siap didanai sebesar 5 Milyar rupiah setiap harinya.

Oleh karena itu, danaIN merupakan platform P2P Lending PERTAMA di Indonesia yang ber-agunan. Sehingga berbeda dengan P2P Lending yang lain, di danaIN, pendanaan dari pendana seperti Anda, terjamin oleh agunan peminjam yang berupa emas perhiasan atau logam mulia tersebut. Hal ini menyebabkan resiko gagal bayar yang biasanya terjadi di P2P Lending pada umumnya menjadi hampir tidak ada.

Mitra resmi danaIN: pergadaian emas swasta dengan brand "Gadai Mas" yang berkompeten dalam memastikan keaslian emas, penakaran, dan penitipan agunan.

Bagaimana cara kerja danaIN?

Mungkin Anda bertanya, kok bisa ada P2P Lending yang aman namun tetap dapat memberikan imbal hasil yang tinggi (up to 120% per tahun)? Hal ini sangat masuk akal jika sudah mengetahui cara kerjanya.

Seperti dijelaskan sebelumnya, di danaIN, peminjam menggadaikan agunannya yang berupa emas perhiasan atau logam mulia ke Gadai MAS yang merupakan mitra resmi danaIN. Kemudian Gadai MAS me-listing emas yang digadaikan tersebut ke website danaIN. Yang akhirnya melalui website danaIN, pendana bisa memilih emas untuk didanai dan mulai berinvestasi.

Daftar emas ter-update secara real time yang siap didanai di danain.co.id (List pendanaan dibuka setiap hari Senin s/d Sabtu mengikuti waktu operasional mitra)

Imbal hasil pendanaan akan langsung didapatkan oleh pendana, paling cepat 1 hari dan paling lama dalam waktu 4 bulan, mengikuti waktu pelunasan emas oleh peminjam.

Dalam banyak kasus, jarang ditemukan peminjam melunasi pinjamannya sampai tenor maksimal (4 bulan). Biasanya, barang agunan akan ditebus kembali hanya dalam hitungan minggu bahkan hari. Maklum, bagi sebagian besar orang, emas adalah aset yang sangat berharga. Mereka akan berusaha semaksimal mungkin untuk menebus secepatnya.

Play Video

Danain mendapatkan penghargaan internasional yang bergengsi di Singapura, pada acara FINEXT AWARDS 2019.

Lalu yang terpenting, mengapa sebaiknya berinvestasi di danaIN?

Selain aman terjamin agunan, di danaIN, bunga atau imbal hasil maksimal bisa mencapai 120% dalam setahun!

danaIN memberikan bunga kepada pendana sebesar 0,33% per tiap 15 hari pengembalian pinjaman. Apabila peminjam melunasi pinjamannya hanya dalam waktu satu hari, dan kondisi tersebut terjadi secara konstan selama satu tahun, maka ekuivalensi imbal hasilnya bisa mencapai 120%

Darimana asal muasal pembagian hasil untuk pendana/investor sebesar 0,33% per 15 hari didapatkan?

Setiap peminjam yang menggadaikan emasnya di www.gadaimas.com, akan dikenakan biaya jasa simpan sebesar 1,9% per bulan dari nilai emas yang digadaikan. Dari hasil 1,9% tersebut, kemudian dibagi ke tiga belah pihak: Gadai Mas mendapat 0,91%; danaIN mendapat 0,33%; dan pendana/investor mendapat 0,66% setiap bulannya atau setara 0,33% per 15 harinya.

Apa yang terjadi jika peminjam gagal membayar pinjamannya?

Rata-rata di P2P Lending lain, jika peminjam gagal membayar pinjaman, maka investasi pendana bisa beresiko hilang begitu saja. Jika ada asuransi pun, hanya dapat meng-cover 70% dari pokok investasinya saja, belum lagi dibutuhkan persyaratan dan ketentuan yang cukup sulit dan memakan waktu untuk dapat meng-claim asuransi tersebut.

Sedangkan di danaIN, jika peminjam gagal membayar pinjaman, POKOK beserta BUNGA investasi akan dijamin 100% oleh mitra resmi danaIN untuk dikembalikan ke pendana.

danaIN sebagai platform P2P Lending yang senantiasa menjaga kepercayaan pendana, tentunya juga telah resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor S-280/NB.213/2018

(Bisa dilihat di situs resmi OJK) >>
https://www.ojk.go.id/id/berita-dan-kegiatan/publikasi/Pages/Penyelenggara-Fintech-Terdaftar-di-OJK-per-Desember-2018.aspx
(danaIN ada di nomor urut 41)

Jadi, pilih pendanaan sesuai budget, dan mulai kembangkan dana Anda bersama danaIN sekarang juga!

Apa Kata Mereka yang Sudah Melakukan Pendanaan di Danain:

Sukamto - Wirausaha
Merry - Pegawai Swasta
Herdi - Pegawai Swasta
Previous
Next

Featured On

“Fintech P2P Lending Berbasis Agunan Hadir di Indonesia”

-Republika-

Terdaftar dan Diawasi